1. Perkembangan koperasi di Indonesia
dilatarbelakangi oleh ideologI, sistem perekonomian dan budaya suatu bangsa. Coba
jelaskan perbedaan pokok konsep koperasi di Indonesia. (acuan UU
perkoperasian)
JAWAB:
A. Konsep
Koperasi di Negara Berideologi
Konsep koperasi menyatakan bahwa koperasi merupakan
organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi
-
Konsep
Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah
dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan
subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis
-
Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri,
yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya
Perbedaan dengan Konsep Sosialis:
-
Konsep
sosialis: tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan pribadi kepemilikan kolektif
-
Konsep
Negara Berkembang: tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial
ekonomi anggotanya
2. Istilah koperasi, gotong royong dan tolong
menolong mengandung makna “kerjasama”. Coba jelaskan perbedaan pokok dari makna
kerjasama tersebut pada masing-masing istilah tersebut.
JAWAB:
è
Koperasi
Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang
perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya
sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan
bersama bidang ekonomi, sosial dan budaya dengan nilai dan prinsip koperasi
è
Gotong
Royong
Gotong royong adalah suatu kegiatan yang dilakukan
secara bersama-sama dan bersifat sukarela agar kegiatan yang dikerjakan dapat
berjalan dengan lancar, mudah dan ringan
è
Tolong
Menolong
Dalam kehidupan sehari-hari pun kita selalu
membutuhkan pertolongan orang lain, dari hal-hal kecil hingga hal-hal besar.
Tolong menolong atau bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan
perorangan
Perbedaannya:
“Tolong Menolong” dan “Kerjasama” terlihat mirip dari
sisi pengertian namun dapat menjadi sangat berbeda dari sisi implementasinya.
“Tolong Menolong” dapat memberikan pemikiran “harus ada yang menolong saya”
sebaliknya, “Kerjasama” secara jelas memberikan arti bahwa setiap individu
harus memberikan kontribusi, setiap orang memiliki tanggung jawab individual
atas suatu pekerjaan.
Gotong royong dan tolong menolong lebih bertujuan
sosial, bukan bertujuan ekonomi. Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih
konkrit dan sukarela untuk mencapai tujuan bersama, dengan saling bertukar jasa
secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber
yang disumbangkan oleh anggota
3. Uraikan secara singkat apa yang dimaksud
dengan struktur organisasi koperasi dan apa bedanya dengan pengorganisasian
(organizing) koperasi.
JAWAB:
Strukur
organisasi dapat didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal dimana
organisasi dikelola. Struktur organisai menunjukkan kerangka dan susunan
perwujudan diantara fungsi-fungsi, bagian-bagian maupun orang-orang yang
menunjukkan kedudukan, tugas, wewenang dan tanggung jawab yang berbeda beda
dalam suatu organisasi
Bedanya dengan
Pengorganisasian (Organizing) yaitu bahwa proses penyusunannya, struktur
organisasi sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya, dan
lingkungan yang melingkupinya. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan
menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya,
bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas
tugas tersebut, dan pada tingkatan mana keputusan harus diambil
4. Jelaskan karakter khas organisasi koperasi
dan manajemennya.
JAWAB:
-
Berasaskan kekeluargaan, kebijakan yang dipakai
memperhatikan fleksibilitas masing-masing anggota. Aturan yang digunakan
bersifat memudahkan anggota
-
Keanggotaan sukarela dan terbuka, setiap anggota
bebas dan berhak dalam menentukan sikap untuk tetap atau meninggalkan kongsi
tersebut
-
Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan
tertinggi, keputusan yang mutlak adalah keputusan rapat anggota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar