STRUKTUR KERANGKA
1.
Nama Badan Usaha
Koperasi, lengkapi dengan simbol dan logo koperasi
Badan usaha koperasi yang kami
bahas disini yaitu koperasi yang bernama “Karunia Bangsa”
BENTUK : Logo Sekuntum Bunga
Teratai bertuliskan KOPERASI INDONESIA
Arti Gambar dan Penjelasan
Lambang Koperasi Baru:
1.
Lambang
Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi
kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia,
mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang,
berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta
berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2.
Lambang
Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan
arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
o Sebagai gerakan koperasi di
Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
o Sebagai dasar perekonomian
masional yang bersifat kerakyatan;
o Sebagai penjunjung tinggi
prinsip nilai kebersamaan, kemandirian,keadilan dan demokrasi;
o Selalu menuju pada keunggulan
dalam persaingan global.
v
Lambang
Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi
kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta
mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat
tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung
makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi
Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
v
Lambang
Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan
kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor
perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan,
kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal
terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku
ekonomi lainnya;
v
Lambang
Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama
kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal
pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh
Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
v
Lambang
Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup
berkoperasi yang memuat :
o Tulisan : Koperasi Indonesia yang
merupakan identitas lambang;
- Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
o Tata Warna :
1.
Warna
hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
2.
Warna
hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
3.
Warna
merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
4.
Perbandingan
skala 1 : 20.
2.
Profile
koperasi terdiri dari:
A. Badan hukum pendirian koperasi (akte pendirian)
PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI
Dengan Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi Pengusaha
Kecil dan Menengah yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Koperasi Pengusaha
Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota.
Prinsip Koperasi Yang Berlaku Untuk Pendirian Koperasi
(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
ü Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya
bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa
jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan
gender.P
ü Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang
secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan
perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada
rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama
(satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara
demokratis.
ü Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota
menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara
demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas
jasa terhadap modal diberikan secara terbatas.
B. Jenis Usaha :
Koperasi Serba Usaha
Koperasi
serba usaha adalah koperasi yang menyediakan berbagaimacam kebutuhan ekonomi,
baik dibidang produksi, konsumsi, perkreditanmaupun jasa.Dalam rangka
meningkatkan produksi dan kehidupanmasyarakat di daerah pedesaan, pemerintah
menganjurkan pembentukanKoperasi Unit Desa (KUD).KUD merupakan koperasi serba
usaha, dimanaanggota-anggotanya mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama.KUD
mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut.
a.
Perkreditan.
b.
Penyediaan dan penyaluran sarana produksi pertanian dan
keperluanhidup sehari-hari.
c.
Pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.
d.
Pelayanan jasa-jasa lainnya.
e.
Melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya.Koperasi jasa
adalah koperasi yang bergerakdi bidang penyediaan jasa tertentu bagi
paraanggota maupun masyarakat umum, sepertikoperasi angkutan, koperasi jasa
audit, koperasiperumahan, koperasi asuransi, dan lainnya.
C.
Alamat Kantor :
Jalan Setiabudi no.90 Kota Bandung, Jawa Barat
Telepon :
021- 2345897
Fax :
021-242456
Email :
KSUbandung144@yahoo.com
D.
Anggaran
Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
KOPERASI
SERBA USAHA “KARUNIA BANGSA”
·
Anggaran Rumah Tangga Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa
disingkat ART KSU KBG merupakan kelengkapan dari Anggaran Dasar Koperasi Serba
Usaha Karunia Bangsa karena itu merupakan satu kekuatan yang utuh, dan
tidak dapat dipisahkan dengan Anggaran Dasar.
·
Semua Keputusan dan Ketentuan yang dibuat oleh pengurus
harus sesuai dengan Ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi
Serba Usaha Karunia Bangsa.
·
Kekuasaan tertinggi terletak pada Rapat Anggota yaitu
penentuan kebijaksanaan Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa baik dalam bidang
kelembagaan maupun usaha serta keuangan.
F.
Susunan
Pengurus Koperasi Pengurus
Harian
Ketua Umum : Drs. Suparman Budi, M.Si
Ketua I : Rahman Mulyadi
Wakil Ketua : Ir. Drs. Setiadi Iman, MT
General Manager : Aman Maulana
Sekretaris I : Enny Perdana
Sekretaris II : Pinta Duma Sari, STP
Bendahara : Mela Inggrid, SE
Pengawas
Ø Ketua
: Ir. Risman Putra
Ø Sekretaris : Drs. Ruyadi Sutarman
Ø Anggota : Drs. Charles Rizal, MPd
Penasehat
Ø Drs. Kasman
Rajib
Ø Ilham
Ramadhan
Ø Ir. Adnan
Lenan
G.
Struktur
Organisasi
·
Pemasaran
adalah
lembaga yang mengadakan kegiatan pemasaran, enyalurkan barang dari produsen ke
konsumen, serta mempunyai hubungan organisasi. Dalam hal ini, koperasi dapat
berfungsi sebagai koordinator pembelian, yaitu membelikan bahan baku kebutuhan
mereka secara bersama-sama serta kebutuhan alat-alat produksi dan bahan-bahan
lain yang diperlukan oleh para anggotanya.
·
Produksi
adalah
pelaksanaan kegiatan-kegiatan manajerial seperti planning (perencanaan),
organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan) dan controlling
(pengawasan). Oleh karenanya dalam kegiatan manajemen produksi harus melalui
proses sebagai berikut :
-
Pemilihan (selecting): keputusan yang menyangkut
pemilihan proses produksi dari berbagai barang yang akan diproduksi atau
disediakan.
-
Perancangan (engineering): keputusan yang menyangkut
penggunaan metode-metode pelaksanaan suatu proses produksi atau cara kerja
untuk memproduksi barang.
-
Pengoperasian (operating): pelaksanaan proses kegiatan
produksi barang.
-
Pengawasan (controlling): prosedur-prosedur yang
menyangkut pengambilan tindakan korektif dalam kegiatan produksi barang atau
penyediaan jasa.
-
Pembaharuan (inovating): untuk memperbaiki yang
diperlukan dalam sistem produksi berdasarkan perubahan permintaan, tujuan
organisasi, teknologi, manajemen
·
Keuangan
adalah
aktivitas pencarian dana dengan cara yang paling menguntungkan dan aktivitas
penggunaan dana dengan cara efektif dan efisien dengan memperhatikan prinsip
ekonomi dan prinsip-prinsip koperasi.
·
SDM
Sumber daya
manusia yang terkait dalam kehidupan perkoperasian antara lain:
-
Anggota koperasi
-
Karyawan koperasi
-
Manajer koperasi.
-
Pengurus koperasi
-
Pengawas
-
Badan pembina dan dewan penasehat
-
Koperasi sekunder
-
Departemen koperasi daerah tingkat I dan II
4. Asset (Asset lancar dan asset tetap) dan kewajiban (hutang dan modal) yang dimiliki Koperasi
5.
Sistem
Pembagian SHU Koperasi
Koperasi “Karunia Bangsa” yang
jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,-
menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2014 sebagai berikut
:
(hanya untuk anggota):
Penjualan
Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
_ Cadangan Koperasi 40%
_ Jasa Anggota 25%
_ Jasa Modal 20%
_ Jasa Lain-lain 15%
Buatlah : a) Perhitungan pembagian SHU
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
_ Cadangan Koperasi 40%
_ Jasa Anggota 25%
_ Jasa Modal 20%
_ Jasa Lain-lain 15%
Buatlah : a) Perhitungan pembagian SHU
Jawab:
a. Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,
6.
Bagaimana
perkembangan usaha koperasi tersebut?
Koperasi mampu
memberikan peran untuk mengurangi ketergantungan pengusaha mikro, kecil dan
menengah dari lembaga keuangan/permodalan konvensional. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan peran dan kendala Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa Kota Bandung dalam
pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui kredit usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun narasumber dari penelitian ini adalah manajer, pegawai, anggota, dan calon anggota (masyarakat) di Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa.
Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil
penelitian ini menjelaskan bahwa Koperasi Serba Usaha Rekayasa Sejahtera telah berperan memberikan kredit usaha untuk pengembangan, peningkatan usaha, dan modal usaha melalui Kredit Usaha Kecil (KUK) dan Kredit Antar Jemput (KJA). Selain itu, pihak Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa juga memberikan modal investasi kepada anggota koperasi. Namun, masih terdapat kendala yang teridentifikasi, yakni keterbatasan kemampuan pegawai dalam pengelolaan keuangan melalui teknologi informasi, keterbatasan waktu pengurus dalam hal koordinasi karena kesibukan, anggota yang kurang disiplin terhadap pemenuhan kewajiban atas usaha, dan kurangnya kesadaran serta pemahaman masyarakat tentang koperasi.
menengah dari lembaga keuangan/permodalan konvensional. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan peran dan kendala Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa Kota Bandung dalam
pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui kredit usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun narasumber dari penelitian ini adalah manajer, pegawai, anggota, dan calon anggota (masyarakat) di Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa.
Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil
penelitian ini menjelaskan bahwa Koperasi Serba Usaha Rekayasa Sejahtera telah berperan memberikan kredit usaha untuk pengembangan, peningkatan usaha, dan modal usaha melalui Kredit Usaha Kecil (KUK) dan Kredit Antar Jemput (KJA). Selain itu, pihak Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa juga memberikan modal investasi kepada anggota koperasi. Namun, masih terdapat kendala yang teridentifikasi, yakni keterbatasan kemampuan pegawai dalam pengelolaan keuangan melalui teknologi informasi, keterbatasan waktu pengurus dalam hal koordinasi karena kesibukan, anggota yang kurang disiplin terhadap pemenuhan kewajiban atas usaha, dan kurangnya kesadaran serta pemahaman masyarakat tentang koperasi.