Tugas Perekonomian Indonesia
MEILANI
SAFITRI
26214541-
1EB42
1. Apa alasan Moh. Hatta menetapkan Koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional dalam UUD 1945 Pasal 33?
Soko guru berarti pilar, penyangga utama, atau tulang punggung. Jadi maksud
dari koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional yaitu koperasi adalah
suatu organisasi yang bergerak di bidang perekonomian yang sekaligus mejadi
penyangga utama dari sistem perekonomian nasional di Indonesia. Hal tersebut
berkaitan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 yang berbunyi "Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan"
sesuai dengan landasan berdirinya koperasi yaitu "Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan
asas kekeluargaan"
Drs. Moh. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 menjadikan koperasi sebagai Soko Guru perekonomian nasional dengan beberapa dasar:
Drs. Moh. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 menjadikan koperasi sebagai Soko Guru perekonomian nasional dengan beberapa dasar:
a.
Koperasi mendidik sikap self-helping.
Yaitu setiap anggota koperasi dapat menolong dirinya sendiri, maksudnya adalah
setiap individu dapat mengoptimalkan kemampuannya namun masih dalam batas
prinsip kebersamaan. Rasa kebersamaan ini akan menyadarkan individu bahwa
setiap orang dalam kelompoknya memiliki masalah ekonomi yang relatif sama.
Kebersamaan seperti ini akan terus berjalan apabila setiap orang mau memelihara
sifat kejujuran dan keterbukaan;
b.
Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan,
di mana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan dari pada
kepentingan diri atau golongan sendiri.
c.
Koperasi digali dan dikembangkan dari
budaya asli bangsa Indonesia;
d.
Koperasi menentang segala paham yang
berbau individualisme dan kapitalisme.
Sehingga koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi yang berusaha
menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
Karena sumber daya ekonominya terbatas maka mengembangkan koperasinya harus
mengutamakan kepentingan anggota. Dan harus bekerja secara efisien dan
menjalankan sesuai dengan kaedah-kaedah ekonomi.
2. Apa yang dimaksud
dengan asas manfaat pada pembangunan nasional dalam setiap pelaksanaan
pembangunan?
Ada
beberapa asas dari Asas-Asas Pembangunan, salah satunya adalah asas manfaat.
Asas manfaat yaitu:
"Segala usaha dan
kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi
kemanusiaan, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan pengembangan pribadi warga
negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan
kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang
berkesinambungan dan berlanjut".
Maksudnya
adalah segala kegiatan yang dilakukan dalam proses pembangunan yang memiliki
nilai manfaat bagi masyarakat luas. Misalnya seperti pembangunan jalan, gedung
sekolah, pembuatan jembatan, yang ditujukan untuk memfasilitasikan dan mempermudah
kegiatan masyarakat.
3. Apa pendapat Anda
mengenai kebijakan pemerintah terkait penghapusan berbagai subsidi pada
komoditas strategis secara bertahap dan diserahkan ke mekanisme pasar yang
berdampak naiknya harga-harga jika dihubungkan dengan sistem ekonomi yang ada?
Menurut saya
penghapusan subsidi di berbagai komoditas strategis seperti bahan bakar minyak
(BBM), listrik dan sebagainya yang diserahkan ke mekanisme pasar tidak
sepenuhnya buruk. Memang hal tersebut tidak sesuai dengan sistem ekonomi yang
dianut oleh Indonesia yaitu sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat dibawah
pimpinan serta pengawasan pemerintah, yang seharusnya menyejahterakan
kehidupan rakyat Indonesia. Penghapusan subsidi BBM (misalnya) yang
mengakibatkan harga-harga naik namun tidak dibarengi dengan kenaikan pendapatan
membuat kehidupan rakyat Indonesia yang mayoritas menduduki kelas ekonomi
menengah kebawah semakin sengsara. Lalu apa peranan pemerintah yang semestinya
menjadi pimpinan dan pengawas perekonomian Indonesia? Sedangkan pemerintah
sendiri justru menyerahkan permasalahan BBM ini ke mekanisme pasar yang lebih
cenderung ke sistem ekonomi liberal, bukan ke sistem ekonomi kerakyatan lagi.
Ditambah dengan harga minyak dunia yang bisa sewaktu-waktu naik atau turun membuat kebijakan pemerintah terkait penghapusan subsidi BBM ini dipenuhi resiko. Beda hal jika harga minyak dunia turun, tentu biaya yang digunakan untuk konsumsi BBM di Indonesia bisa dialokasikan ke sektor lain untuk pembangunan negeri. Tapi bagaimana jika harga minyak dunia naik? Sedangkan subsidi BBM dalam negeri sudah dicabut, pastinya akan membuat rakyat "menjerit".
Kembali ke masalah penghapusan subsidi komoditas strategis yang kemudian diserahkan ke mekanisme pasar, saya rasa hal tersebut memang melenceng dari sistem perekonomian Indonesia. Namun kita sebagai masyarakat juga harus memikirkan ketepatan sasaran dan keefektifan subsidi yang diberikan pemerintah terhadap beberapa komoditas strategis tersebut. Jika memang subsidi yang diberikan oleh pemerintah itu terbukti tidak efektif, penghapusan subsidi bisa menjadi salah satu penyelesaian masalah dari ketidakefektifan tersebut.
4. Berdasarkan soal nomor 3, apakah Anda mendukung atau tidak mendukung dengan kebijakan pemerintah yang menghapuskan subsidi di komoditas strategis tersebut? Apa alasannya?
Seperti yang sudah saya singgung di soal nomor 3 mengenai keefektifan subsidi yang diberikan pemerintah. Pada dasarnya subsidi adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi yang bertujuan untuk membantu suatu industri maupun meringankan biaya hidup masyarakat sebagai konsumen akhir. Namun jika suatu subsidi yang dalam praktiknya ternyata tidak banyak meringankan beban masyarakat atau bahkan tidak tepat sasaran saya rasa perlu adanya suatu tindakan yang dapat menanggulangi miss target tersebut. Contohnya subsidi BBM, dari pengguna kendaraan bermotor justru >80% penikmat subsidi BBM jenis Premium adalah kalangan elit, sedangkan rakyat kecil hanya menikmati <20%-nya saja. Itu lah yang saya maksud dengan miss target, padahal subsidi adalah bantuan yang diperuntukan kepada orang yang memang benar-benar layak mendapatkannya. Sedangkan kalangan elit yang ikut mengonsumsi subsidi BBM tersebut apakah pantas disebut layak menerima subsidi BBM? Tentu saja tidak. Beda hal dengan industri yang menggunakan BBM bersubsidi sebagai salah satu hal pokok dalam menjalankan kegiatan produksinya, mungkin hal tersebut bisa memberatkan kegiatan produksinya, tidak dipungkiri banyak juga industri yang "gulung tikar" akibat pencabutan subsidi BBM tersebut. Namun di situlah letak fungsi dari alokasi dana subsidi BBM, mungkin saja dana yang sebelumnya digunakan untuk subsidi BBM bisa dialokasikan untuk membantu usaha-usaha atau industri kecil menengah.
Kesimpulannya adalah saya mendukung keputusan pemerintah terkait dengan penghapusan subsidi. Namun saya tidak sepenuhnya mendukung semua penghapusan subsidi di berbagai komoditas. Sebagai contoh, tidak seperti penghapusan subsidi BBM yang memang tidak tepat sasaran, saya tidak setuju dengan wacana penghapusan subsidi gas elpiji 3kg, karena saya rasa sebagian besar konsumen gas elpiji 3kg adalah masyarakat dari kalangan menengah ke bawah seperti rumah tangga menengah ke bawah dan pedagang kecil yang memang layak mendapatkan subsidi, sedangkan untuk masyarakat menengah atas sebagian besarnya sudah menggunakan gas 12kg.
Saya mendukung kebijakan pemerintah menghapus subsidi di beberapa komoditas dengan syarat:
Ditambah dengan harga minyak dunia yang bisa sewaktu-waktu naik atau turun membuat kebijakan pemerintah terkait penghapusan subsidi BBM ini dipenuhi resiko. Beda hal jika harga minyak dunia turun, tentu biaya yang digunakan untuk konsumsi BBM di Indonesia bisa dialokasikan ke sektor lain untuk pembangunan negeri. Tapi bagaimana jika harga minyak dunia naik? Sedangkan subsidi BBM dalam negeri sudah dicabut, pastinya akan membuat rakyat "menjerit".
Kembali ke masalah penghapusan subsidi komoditas strategis yang kemudian diserahkan ke mekanisme pasar, saya rasa hal tersebut memang melenceng dari sistem perekonomian Indonesia. Namun kita sebagai masyarakat juga harus memikirkan ketepatan sasaran dan keefektifan subsidi yang diberikan pemerintah terhadap beberapa komoditas strategis tersebut. Jika memang subsidi yang diberikan oleh pemerintah itu terbukti tidak efektif, penghapusan subsidi bisa menjadi salah satu penyelesaian masalah dari ketidakefektifan tersebut.
4. Berdasarkan soal nomor 3, apakah Anda mendukung atau tidak mendukung dengan kebijakan pemerintah yang menghapuskan subsidi di komoditas strategis tersebut? Apa alasannya?
Seperti yang sudah saya singgung di soal nomor 3 mengenai keefektifan subsidi yang diberikan pemerintah. Pada dasarnya subsidi adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi yang bertujuan untuk membantu suatu industri maupun meringankan biaya hidup masyarakat sebagai konsumen akhir. Namun jika suatu subsidi yang dalam praktiknya ternyata tidak banyak meringankan beban masyarakat atau bahkan tidak tepat sasaran saya rasa perlu adanya suatu tindakan yang dapat menanggulangi miss target tersebut. Contohnya subsidi BBM, dari pengguna kendaraan bermotor justru >80% penikmat subsidi BBM jenis Premium adalah kalangan elit, sedangkan rakyat kecil hanya menikmati <20%-nya saja. Itu lah yang saya maksud dengan miss target, padahal subsidi adalah bantuan yang diperuntukan kepada orang yang memang benar-benar layak mendapatkannya. Sedangkan kalangan elit yang ikut mengonsumsi subsidi BBM tersebut apakah pantas disebut layak menerima subsidi BBM? Tentu saja tidak. Beda hal dengan industri yang menggunakan BBM bersubsidi sebagai salah satu hal pokok dalam menjalankan kegiatan produksinya, mungkin hal tersebut bisa memberatkan kegiatan produksinya, tidak dipungkiri banyak juga industri yang "gulung tikar" akibat pencabutan subsidi BBM tersebut. Namun di situlah letak fungsi dari alokasi dana subsidi BBM, mungkin saja dana yang sebelumnya digunakan untuk subsidi BBM bisa dialokasikan untuk membantu usaha-usaha atau industri kecil menengah.
Kesimpulannya adalah saya mendukung keputusan pemerintah terkait dengan penghapusan subsidi. Namun saya tidak sepenuhnya mendukung semua penghapusan subsidi di berbagai komoditas. Sebagai contoh, tidak seperti penghapusan subsidi BBM yang memang tidak tepat sasaran, saya tidak setuju dengan wacana penghapusan subsidi gas elpiji 3kg, karena saya rasa sebagian besar konsumen gas elpiji 3kg adalah masyarakat dari kalangan menengah ke bawah seperti rumah tangga menengah ke bawah dan pedagang kecil yang memang layak mendapatkan subsidi, sedangkan untuk masyarakat menengah atas sebagian besarnya sudah menggunakan gas 12kg.
Saya mendukung kebijakan pemerintah menghapus subsidi di beberapa komoditas dengan syarat:
·
Komoditas yang subsidinya dicabut memang
tidak tepat sasaran
·
Alasan penghapusan subsidi tersebut
harus jelas
·
Penghapusan subsidi tersebut harus
memberikan dampak positif bagi masyarakat yang layak mendapatkan bantuan
pemerintah
·
Dana yang sebelumnya digunakan untuk
subsidi harus dialokasikan ke sektor yang tepat
·
Adanya pengawasan yang ketat terhadap
APBD, jangan sampai setelah dilakukan pencabutan subsidi tapi tidak ada dampak
positif yang ditimbulkan
·
Kejujuran pemerintah dalam mengatur dana
hasil alokasi subsidi, berantas korupsi di segala bidang agar dana subsidi yang
dicabut dapat kembali lagi ke masyarakat
DAFTAR PUSTAKA
Si Mbah
(2014). Bunyi Pasal 33 UUD 1945 (1-5) dan Pembahasannya.
Zalia Anissa Diwanty
(2013). Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia Masih Berlaku Kah ??
Wahida Nurul Safura (2012). Tugas Mata Kuliah Ekonomi Koperasi.
Hairil Anuar (2014). ASAS-ASAS PEMBANGUNAN.
http://hankam.kompasiana.com/2014/08/06/asas-asas-pembangunan-671660.html
Succesary (2008). SISTEM EKONOMI KERAKYATAN.
https://succesary.wordpress.com/2008/12/10/sistem-ekonomi-kerakyatan/
Wa Ode Siti Hawani (2014). 1.4 Sistem Perekonomian yang Dianut Indonesia (Pancasila).
http://waodesh.blogspot.com/2014/03/14-sistem-perekonomian-yang-dianut.html
Dani Jumadil Akhir (2015). Cerita Jokowi soal Penghapusan Subsidi BBM.
http://economy.okezone.com/read/2015/01/30/19/1099458/cerita-jokowi-soal-penghapusan-subsidi-bbm
Raisa Adila (2015). Penghapusan Subsidi BBM Kebijakan Berbahaya.
http://economy.okezone.com/read/2015/03/23/19/1122824/penghapusan-subsidi-bbm-kebijakan-berbahaya
Wikipedia. Subsidi.
http://id.wikipedia.org/wiki/Subsidi
Succesary (2008). SISTEM EKONOMI KERAKYATAN.
https://succesary.wordpress.com/2008/12/10/sistem-ekonomi-kerakyatan/
Wa Ode Siti Hawani (2014). 1.4 Sistem Perekonomian yang Dianut Indonesia (Pancasila).
http://waodesh.blogspot.com/2014/03/14-sistem-perekonomian-yang-dianut.html
Dani Jumadil Akhir (2015). Cerita Jokowi soal Penghapusan Subsidi BBM.
http://economy.okezone.com/read/2015/01/30/19/1099458/cerita-jokowi-soal-penghapusan-subsidi-bbm
Raisa Adila (2015). Penghapusan Subsidi BBM Kebijakan Berbahaya.
http://economy.okezone.com/read/2015/03/23/19/1122824/penghapusan-subsidi-bbm-kebijakan-berbahaya
Wikipedia. Subsidi.
http://id.wikipedia.org/wiki/Subsidi